Terjemah dan Penjelasan Singkat & Padat Safinatun Naja - Sesuatu yang Mengharuskan Mandi Besar


(فصل) موجبات الغسل ستّة ايلاج الحشفة فى الفرج وخروج المنيّ والحيض والنّفاس والولادة والموت


BAGIAN SESUATU YANG DAPAT MENGHARUSKAN MANDI BESAR

Mandi besar adalah
سَيْلَانُ الْمَاءِ عَلى جَمِيْعِ الْبَدَنِ بِنِيَّةٍ مَخْصُوْصَةٍ
Artinya:
Menyiramkan air keseluruh anggotan badan dengan memakai niat yang telah ditentukan
Niatnya (indo) : Saya berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Alloh Ta’ala

Sesuatu yang dapat mengharuskan untuk mandi besar ada 6 perkara:
1.Memasukan hasyafah (helmnya dzakar) kedalam farji (vagina. Baik laki-lakinya ataupun perempuannya keduanya harus mandi besar)
2.Keluar air mani (baik laki-laki atau perempuan)
3.Haid (khusus untuk perempuan)
4.Nifas (Khusus untuk perempuan, darah yang keluar setelah melahirkan. Dan darah itu asalnya darah haid tetapi terkumpul karena tertahan oleh rahim bayi yang sedang mengandung)
5.Melahirkan (Khusus untuk perempuan. Baik melahirkannya basah dengan darah atau tidak ada darah)
6.Meninggal dunia (namun yang berkewajiban adalah orang-orang yang masih hidup)

Ciri-ciri Mani : Keluarnya merasakan nikmat seluruh badan, melesat cepat, baunya seperti putih telur ketika kering. Tetapi ciri-ciri ini tidak harus semuanya terkumpul cukup jika ada salah satunya maka itu adalah air mani.

Penting, perlu diketahui!!
Jika seseorang melahirkan maka ia harus mandi besar sebanyak 2 kali. Yang pertama karena melahirkan, yang kedua karena nifas. Dan inilah kebanyakan orang awam tidak mengetahui. Dan merasa dengan hanya mandi besar satu kali sudah cukup, padahal sebab melahirkannya ia belum disucikan. Jadi berhati-hatilah anda.