(فصل) موجبات الغسل ستّة ايلاج الحشفة فى الفرج وخروج المنيّ
والحيض والنّفاس والولادة والموت
BAGIAN SESUATU YANG DAPAT
MENGHARUSKAN MANDI BESAR
Mandi besar adalah
سَيْلَانُ الْمَاءِ عَلى جَمِيْعِ الْبَدَنِ بِنِيَّةٍ مَخْصُوْصَةٍ
Artinya:
“Menyiramkan air keseluruh
anggotan badan dengan memakai niat yang telah ditentukan”
Niatnya (indo) : Saya berniat mandi besar
untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Alloh Ta’ala
Sesuatu yang dapat mengharuskan untuk
mandi besar ada 6 perkara:
1.Memasukan hasyafah (helmnya dzakar)
kedalam farji (vagina. Baik laki-lakinya ataupun perempuannya keduanya harus
mandi besar)
2.Keluar air mani (baik laki-laki
atau perempuan)
3.Haid (khusus untuk perempuan)
4.Nifas (Khusus untuk perempuan,
darah yang keluar setelah melahirkan. Dan darah itu asalnya darah haid tetapi
terkumpul karena tertahan oleh rahim bayi yang sedang mengandung)
5.Melahirkan (Khusus untuk perempuan.
Baik melahirkannya basah dengan darah atau tidak ada darah)
6.Meninggal dunia (namun yang
berkewajiban adalah orang-orang yang masih hidup)
Ciri-ciri Mani : Keluarnya merasakan nikmat seluruh
badan, melesat cepat, baunya seperti putih telur ketika kering. Tetapi
ciri-ciri ini tidak harus semuanya terkumpul cukup jika ada salah satunya maka
itu adalah air mani.
Penting, perlu diketahui!!
Jika seseorang melahirkan maka ia
harus mandi besar sebanyak 2 kali. Yang pertama karena melahirkan, yang kedua
karena nifas. Dan inilah kebanyakan orang awam tidak mengetahui. Dan merasa
dengan hanya mandi besar satu kali sudah cukup, padahal sebab melahirkannya ia
belum disucikan. Jadi berhati-hatilah anda.