Terjemah dan Penjelasan Singkat & Padat Safinatun Naja - Pembahasan Air





(فصل) الماء قليل و كثير القليل ما دون القلّتين والكثير قلّتان فأكثر القليل يتنجس بوقوع النجاسة فيه وإن لم يتغيّر والماء الكثير لا يتنجس إلا إذا تغيّر طعمه أو لونه إو ريحه

BAGIAN PENJELASAN MENGENAI AIR                                                                            

Air itu terbagi menjadi 2 bagian:
1.Air sedikit
2.Air banyak


Air bisa dibilang sedikit jika ukuran air itu kurang dari 2 kulah, adapun air yang banyak itu jika ukurannya 2 kulah atau lebih ( yakni 2 kulah itu jika dihitung dari tempat penampungan airnya maka jika:
1). Tempatnya Persegi: Panjang, lebar, dan tingginya : Satu seperempat siku orang yang tingginya 160 cm (min)
2). Tempatnya Bulat : Tingginya 21/2  siku, lebarnya satu siku.
3). Tempatnya Segitiga : Panjang dan lebarnya 11/2 siku, tingginya 2 siku

ukHHUKUM AIR
Air sedikit bisa menjadi mutanajis (terkontaminasi najis) jika terkena najis meskipun tidak merubah bau, rasa dan rupanya. Sedangkan Air Banyak tidak akan menjadi mutanajis kecuali jika najis yang datang itu dapat merubah rasa, bau, dan rupanya. (Contoh-contoh najis : darah, nanah, semua kotoran hewan, bangkai hewan dan lain-lain)

Perlu diketahui :
jika airnya sudah terkontaminasi najis maka air itu tidak dapat dipakai untuk bersuci seperti mandi wajib(adus) atau berwudu. Atau untuk menghilangkan najis yang menempel pada sesuatu. Seperti ada bekas kencing pada bata lalu di siram dengan air mutanajis maka hukum bata itu tetap mutanajis tidak menjadi suci. Dan juga air itu haram untuk diminum, kecuali dalam keadaan madarat.