Terjemah Dan Penjelasan Singkat & Padat Safinatun Naja - Fardu Wudu


(فصل) فروض الوضوء ستة الأوّل ألنيّنة الثانى اغسل الوجه الثالث غسل اليدين مع المرفقين الرّابع مسح شيء من الرّأس الخامس غسل الرّجلين مع الكعبين السادس الترتيب

Bagian Fardu Wudlu
                                
Fardu wudlu itu ada 6 :

1.Niat (didalam hati mengucapkan نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأصْغَرِ فَرْضًا لِلّهِ تَعَالى    atau boleh dengan bahasa sendiri ketika air kena pada satu juz muka ketika membasuh muka. Adapun mengucapkannya sebelum wudlu dengan lisan maka hukumnya sunnah, maka jika hanya dengan lisan saja maka wudunya ridak sah).

2.Membasuh muka (dengan batas dari atas muka mulai dari tempat jadinya rambut atau jika tidak punya rambut ikut galibnya pada yang punya rambut sampai dagu bawah, beserta bawah dagunya harus terbasuh, batas samping mukanya dari pentil telinga kanan sampai kiri)

3.Membasuh kedua tangan sampai sikunya (harus terbasuh oleh air yang mengalir tidak jadi jika langsung di gosok dengan tangan tanpa ada air yang mengalir terlenih dahulu)

4.Mengusap sesuatu yang ada pada batasan wilayah kepala (batasan kepala itu seluruh batas tempat jadinya rambut. Maka jika tidak punya rambut usap saja kulit pada batasan wilayah kepala).

5.Membasuh kedua kaki sampai mata kaki (dengan air mengalir terlebih dahulu baru diusap-usap dengan tangan supaya merata, dan mengusap ini merupakan sunnahnya)

6.Tertib (mendahulukan yang harus didahulukan dan mengakhirkan yang harus diakhirkan/berurutan)

Catatan:
“Mengusap kedua telinga merupakan sunnah bukan termasuk fardu, kadang orang keliru bahwa itu merupakan fardu”